MASUK E-SPTPD
Setelah masuk Layanan E-SPTPD kita dapat melakukan input SPTPD sesuai dengan data pajak yang telah didaftarkan oleh Petugas Pelayanan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan.
Ada beberapa pengajuan SPTPD yang disediakan Layanan ini, antara lain : Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Minerba, Pajak Penerangan Jalan, dan Pajak Sarang Burung.